Kamis, November 30, 2023

Berfikir-Bergerak-Bertindak

Opini

Literasi Feminis Sebagai Kritik terhadap Supremasi Laki-laki dan Penumpasan Kekerasan Seksual

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia melakukan konstruksi sosial. Begitu juga dengan gejala, fenomena sosial, ketimpangan, dan lain sebagainya sebenarnya sudah ada dan muncul. Akan tetapi, ciptaan atas gagasan atau ide tersebut belum hadir. Mula-mula hanya terbentuk konstruksi-konstruksi, termasuk permasalahan yang muncul. Namun, ide atau gagasan atas keresahan permasalahan tersebut belum ada.


Menurut Hegel Terome, Ketua Yayasan Kalyanamitra, feminisme lahir dari konstruksi sosial yang historis tadi sehingga mengalami perjalanan dari yang sebelumnya merupakan pengetahuan individual, menjadi pengetahuan kolektif, sehingga terbentuk komunitas-komunitas dengan ideologi feminisme karena atas dasar atau latar belakang yang sama, yakni mewujudkan cita-cita atau visi dari ideologi feminisme tersebut.


Pada akhirnya, feminisme menjadi keyakinan akan kesetaraan, keragaman seks, orientasi, dan identitas gender dalam segi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Feminisme bisa dikatakan sebagai studi yang dipelajari secara sistematis. Cita-cita atau tujuan yang dicanangkan dalam ideologi feminisme adalah untuk menjawab problem konkret, kritik terhadap supremasi laki-laki, dan menumpaskan kekerasan seksual yang masih terjadi di kalangan masyarakat. Ungkapan-ungkapan perempuan ditempatkan di nomor dua juga hal yang ingin dirobohkan dalam ideologi feminisme.


Mendapatkan literasi feminisme dapat membuka kepekaan terhadap kritik mengenai kekerasan seksual, diskriminasi, dan bias gender. Perjuangan mengenai hal politik, hak buruh, upah, pendidikan terhadap perempuan, proteksi hukum, perubahan sosial, perubahan budaya, perubahan ekonomi, adalah pokok-pokok yang diperjuangkan oleh ideologi feminisme.


Feminisme muncul pertama kali di Barat. Walaupun feminisme awal lahirnya di negara Barat, tetapi titik tolaknya tidaklah sama antara feminisme di Indonesia dan Amerika misalnya. Akan tetapi, kajiannya masih sama. Misalnya, aliran feminisme liberal yang muncul di Eropa dan Amerika pada abad ke-19. Pada masa itu, feminisme fokus terhadap hak-hak individu dan kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam ranah politik. Akan tetapi, di Indonesia tidak bisa diterapkan karena berbeda culture. Di Eropa, perempuan ingin hidup sendiri dan menuntut akan hal itu, di Indonesia tidak ada keinginan seperti itu.


Dan bila melihat lebih jauh mengenai perjuangan perempuan di masa lalu, tidaklah mudah dalam menggaungkan nilai-nilai kesetaraan terhadap perempuan. Contohnya Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia). Stigma mengenai Gerwani yang katanya adalah berisi wanita-wanita penghibur dan pelacur, menjadi masif didengar dan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat. Padahal, cita-cita dari Gerwani yang disampaikan oleh Ayu Anastasia, selaku Program Officer Women Research Institute, adalah untuk menolak poligami, memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan, dan pemberdayaan perempuan. Pada masa Orba tersebut, tidak ada gerakan perempuan yang seberani Gerwani. Akan tetapi, pergerakannya ini mendapatkan hambatan karena menentang konstruksi patriarkal yang sudah mengendap dalam pola pikir masyarakat.


Gerwani difitnah telah berafiliasi dengan PKI dan menjadi wanita pelacur. Padahal, semenjak Orba, semua organisasi harus mempunyai “cantolan” partai, dan Gerwani memilih PKI karena hanya PKI-lah yang bersedia. Ini menandakan bahwa dari partai pun tidak ada yang mendukung gerakan perempuan. Bila Gerwani tidak ada “cantolan” partai maka Gerwani tidak boleh bergerak dan beroperasi menjalankan cita-citanya. Oleh karena itu, Gerwani “dicantoli” oleh PKI dan pada akhirnya banyak mendapatkan stigma, fitnah, tuduhan miring, karena dianggap berafiliasi dengan PKI.


Sebagai kaum muda yang punya kesadaran penuh mengenai kegawatan kekerasan seksual yang melanda saat ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menanggapi fenomena kekerasan seksual. Pertama, bila ada korban yang bercerita maka jangan cepat-cepat diberi stigma. Cukup dengarkan dengan baik dan validasi perasaan dan cerita korban tersebut. Kedua, jangan diam. Bentuk jaringan dukungan korban atau ajak korban mencari bantuan, tetapi jangan memaksa untuk segera datang ke orang yang profesional (psikolog, psikiater, paralegal, dsb), biarkan korban memutuskannya sendiri. Ketiga, ikuti pelatihan, advokasi, diskusi, dan konsolidasi mengenai kekerasan seksual. Keempat, kawal implementasi UU TPKS dan Permendikbud.


Anak muda mesti gencar dalam melawan kekerasan seksual dengan hal yang bisa dilakukannya. Alasannya karena anak muda punya saluran ide dan mobilisasi, punya jejaring sosial yang lebih luas, dan punya waktu yang lebih banyak. Mengedukasi diri mengenai literasi feminisme, pencegahan kekerasan seksual, jeli dalam melihat bentuk-bentuk kekerasan seksual juga dibutuhkan. Kampanye sosial juga bisa dilaksanakan di media sosial dengan cara mengunggah konten-konten mengenai isu kekerasan seksual dengan kemasan yang menarik dan mudah dipahami, juga dapat dengan menghadiri webinar atau diskusi-diskusi politik.


Sebagai penyintas KS, saya menaruh harap agar perempuan tahu betul apa saja hak-haknya, berani dalam mengutarakan gagasan di muka publik, dan kritis terhadap kebijakan yang masih terbilang bias gender. Kekerasan seksual dominan terjadi pada perempuan karena pola pikir patriarkal yang masih mengakar pada masyarakat belum bisa ditumpaskan seluruhnya.

Lawan kekerasan seksual!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *